BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 15 Juni 2009

Menkominfo Tak Akan Batasi Tayangan TV

Menteri Komunikasi dan Informatika Prof Muh. Nuh DEA menegaskan, pemerintah tidak akan membatasi pemberitaan media apapun, termasuk tayangan televisi yang jauh dari kata mendidik yang akhir-akhir ini marak dan dikeluhkan oleh para orang tua.
"Pemerintah tidak akan membatasi tayangan televisi, tetapi isi dari sajian atau tayangan itu yang harus dikaji dan disoroti serta harus mencakup empat aspek penting bagi perkembangan masyarakat terutama anak-anak," katanya usai membuka Seminar Nasional dan "Training Of Trainer" (TOT) "Gerakan Melek Media Menuju Keluarga Sakinah" di Unmuh Malang, Minggu.
Menurut dia, empat aspek yang harus diterapkan oleh media, baik cetak maupun elektronik dalam menyampaikan informasinya adalah yang mengandung unsur pendidikan, pemberdayaan, pencerahan dan memperkuat basis nasionalisme.
Ia mengakui, dalam program penyiaran atau penyampaian informasi terutama yang berkaitan dengan media elektronik, sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan di daerah juga ada KPID serta lembaga agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Oleh karena itu, lembaga-lembaga tersebut harus diefektifkan untuk meminimalisir dampak negatif sebuah tayangan.
Selain mengefektifkan lembaga-lembaga yang punya kewenangan seperti KPI (KPID), katanya, pemerintah juga mendorong berbagai pihak termasuk keluarga sebagai "information provider" bukan sebagai "customer".
Kalau ada yang bilang media televisi atau handphone (HP) itu jelek, kata mantan Rektor ITS itu, itu salah. Yang jelek itu bukan medianya (TV atau HP), tetapi isinya yang jelek dan harus diubah, agar tidak membentuk opini-opini negatif di kalangan masyarakat.
Ia mencontohkan, tayangan TV atau pemberitaan media yang terus menerus menonjolkan kondisi bangsa sedang krisis dan kritis akan membentuk opini masyarakat yang menakutkan, sehingga masyarakat panik dan tidak terkendali.
"Peran media ini sangat penting, sehingga kami (Kominfo) memberi garis dan rambu-rambu dengan empat aspek penting tersebut. Namun bukan berarti pemerintah ingin memberikan batasan informasi bagi media," katanya menegaskan.

0 komentar: